Notification

×

Gas Elpiji Subsidi Diduga Tak Sesuai SOP, Ibu Rumah tangga Keluhkan Tabung Bersiegel Rusak

Rabu | Agustus 05, 2026 WIB Last Updated 2026-08-05T02:24:32Z

Foto. Ist

PELITAKOTA.com | BATAM – Sejumlah ibu rumah tangga di wilayah Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, mengeluhkan kondisi tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi yang mereka terima dari pangkalan. Keluhan tersebut muncul karena tabung gas yang dibeli kerap ditemukan dalam kondisi segel plastik (seal cap) sudah terbuka, rusak, bahkan ada yang tidak dilengkapi karet pengaman pada katup tabung.


Menurut pengakuan seorang warga, kondisi tersebut bukanlah kejadian baru. Praktik serupa disebut telah berlangsung cukup lama, namun masyarakat memilih tetap menerima tabung tersebut lantaran khawatir kesulitan memperoleh gas subsidi apabila menolak.


"Kadang kita kesal, tabung gas berisi yang baru kita beli dari pangkalan tidak ada segel lagi, hanya formalitas saja, saat kita buka penutupnya tidak melekat lagi, bahkan beratnyapun kadang tak sesuai tapi apa boleh buat jika kita tolak nanti keburu habis, ungkap salah satu ibu rumah tangga di Tanjung piayu.(04/8/2026) 


Padahal, secara prosedur distribusi, tabung elpiji 3 kilogram yang keluar dari SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji) dan disalurkan melalui agen maupun pangkalan resmi seharusnya masih dalam kondisi segel utuh sebagai tanda bahwa isi tabung belum pernah dibuka ataupun dimanipulasi.


Selain itu, keberadaan karet pengaman pada katup tabung juga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan penggunaan gas oleh konsumen. Sebab, kondisi segel yang sudah terbuka atau rusak dapat menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap kemungkinan adanya pengurangan isi tabung, kebocoran, hingga dugaan praktik penyalahgunaan seperti pengoplosan. 


Masyarakat berharap Pemerintah Kota Batam melalui dinas terkait bersama Pertamina Patra Niaga meningkatkan pengawasan terhadap distribusi elpiji bersubsidi agar hak konsumen tetap terlindungi dan penyaluran berjalan sesuai ketentuan.


Selain melakukan pengawasan, pemerintah juga diharapkan memberikan pembinaan dan anjuran kepada seluruh agen maupun pangkalan resmi agar lebih disiplin menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dalam pendistribusian tabung gas bersubsidi.

Pengawasan dari pemerintah, kedisiplinan agen dan pangkalan, serta kepedulian masyarakat sebagai konsumen, diharapkan penyaluran elpiji 3 kilogram bersubsidi di Kota Batam dapat berlangsung lebih aman, tepat sasaran, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.


Diharapkan pihak agen maupun pangkalan memastikan setiap tabung yang disalurkan kepada masyarakat memenuhi standar keamanan dan kualitas, dan menjual tabung elpiji dengan segel plastik (seal cap) yang masih utuh.

Memastikan karet pengaman pada katup tabung masih terpasang dengan baik. Tidak menyalurkan tabung yang mengalami kerusakan fisik, kebocoran, atau segelnya telah terbuka.

Memberikan kesempatan kepada konsumen untuk memeriksa kondisi tabung sebelum transaksi selesai.

Bersedia mengganti tabung apabila ditemukan kerusakan atau ketidaksesuaian dengan standar keamanan.(*)