Notification

×

Kepsek SMAN 17 Batam Terkesan Menutup Diri Atas Penahanan Ijasah dan Penggunaan Dana BOS

Selasa | Oktober 25, 2022 WIB Last Updated 2022-10-25T09:22:17Z
SMAN 17 Batam, Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Batam. (25/10/22) Foto. (Ist) 

Pelitakota.com|Batam, Terkait Persoalan ditahannya sejumlah ijasah siswa/i yang sudah lulus tahun ajaran 2021/2022 , sampai saat ini Kepala sekolah SMAN 17 Batam, dinilai masih menutup diri kepada wartawan. 


Meski awak media ini telah mencoba untuk konfirmasi kepada Jamal,(Kepsek) Pada Selasa, 25/05/22, melalui pesan WhatsApp, namun sayang tidak ditanggapinya.


Diketahui, sebelumnya pihak sekolah SMA N 17 Batam, diduga telah menahan ijasah karena siswa/i lulus dari sekolah tersebut masih memiliki utang tunggakan uang komite (SPP). Sesuai informasi yang beredar, sejumlah ijasah tersebut akan diserahkan pihak sekolah kepada yang bersangkutan jika sudah melunaskan uang tunggakan SPP tersebut. 


Selain itu, pihak sekolah di kabarkan mengharuskan orang tua siswa/i, harus bersedia membuat surat pernyataan utang dan itu harus dilengkapi dengan materai. 


Persoalan penahanan ijasah ini, diakui salah satu guru (MH) yang mengajar disana. Adapun guru tersebut menyampaikan pihak sekolah hanya bersedia memberikan ijazah siswa dengan catatan jika orang tua siswa yang bersangkutan  bersedia membuat surat pernyataan hutang bermeterai lengkap, dan dimana pernyataan tersebut bermaksud akan melunasi tunggakan hutang setelah siswa/i sudah bekerja dan mendapat upah ke depannya. 


"Iya pak..Aturannya begitu pak. Untuk surat nya boleh dibuat disekolah pak, cukup bawa materai aja pak dari rumah. Nanti saya bantu disekolah bikin suratnya pak, kalau suratnya sudah ada, ijazahnya langsung saya kasih pak," ujarnya, dikutip dari sorottuntas.com


Sampai berita ini dipublish, awak media ini belum dapat bertemu dengan kepala sekolah, atas ditahannya sejumlah ijazah beserta penggunaan dana BOS di sekolah SMA N 17 Batam belum diketahui, meski kepada kepala sekolah telah dikonfirmasi lebih awal. 



Liputan : Redaksi

Editor : Pantas Sianturi