Notification

×

Mafia Loker di PT.S, Batam, Pencaker Harus Bayar 3 Juta Hingga 4,5 Juta Rupiah

Kamis | Oktober 13, 2022 WIB Last Updated 2022-10-14T01:59:17Z
AND. (Inisial) Korban Mafia Loker. (12/10/22) dok. Pelitakota.com

Pelitakota.com| Batam, Jaringan mafia Lowongan Kerja (Loker) di PT .S, berdomisili di Kawasan Industri Batamindo, Muka kuning, Batam diharapkan segerah ditangkap oleh aparat penegak hukum. 


Pasalnya, Praktek perekrutan tenaga kerja di perusahaan tersebut tidak lagi memberi peluang kepada pencaker dikota Batam, dan bahkan mafia Loker ini sudah sangat meresahkan. Diketahui, mafia loker diperusahaan yang ada di PT. S, tersebut telah beroperasi sejak 3 tahun lalu yakni dari Tahun 2019 silam hingga sekarang ini. Praktek kotor tersebut disinyalir telah banyak memakan korban para pencaker di kota Batam. 


Salah satu korban, AND (Inisial) menyampaikan ke media pelitakota.com, saat ini dirinya harus menanggung kerugian karena jaringan mafia loker yang ada di PT.S, Batam. 


Dipaparkannya,  pada bulan Agustus lalu, korban ini dapat tawaran kerja dari salah satu karyawan PT. S, yakni dirinya bisa dipekerjakan di perusahaan tersebut asalkan bisa membayar senilai 4,5 juta rupiah, dan tanpa berpikir panjang saat itu dirinya langsung menyetuju tawaran tersebut karena posisi pengangguran hingga menyerahkan uang sesuai dengan yang ditentukan mafia loker itu. 


"Kalau tidak salah ya pak..di bulan Juli atau Agustus, uang telah saya berikan sebesar 4,5 juta Rupiah kepada SPR (Karyawan PT.S,red) uangnya saya serahkan di tempat kost saya, saat itu SPR berjanji akan memanggil saya kerja paling lama satu bulan kedepannya, ini bahkan sudah tiga bulan lamanya pekerjaan itu tidak ada. Sebenarnya saya sudah mundur dan meminta uang saya dikembalikan karena uang itu saya pinjam dari koperasi" katanya, di rumah Kostnya di Batuaji, (12/10/22) 


AND, Lebih lanjut menjelaskan, adapun uang yang diserahkan kepada SPR, menurut pengakuannya, SPR telah menyerahkan kembali kepada Ag (jaringan mafia loker di PT. S) 


" Memang telah disampaikan kesaya, Spr, telah menyerahkan uang itu kepada Ag, hingga Ag menyerahkan lagi ke orang dalam disana, ujarnya. 

Terkait sejumlah uang yang di serahkan kepada Ag, hal itu tidak dibantahnya, hanya saja jumlah uang yang diterimanya dari Spr, tidak lah sebesar 4,5 juta rupiah, namun totalnya hanya 4 Juta saja, itupun telah dikembalikan sebesar 500 Ribu.


Jaringan mafia loker di PT.S, telah tersiar dikalangan pekerja disana, adanya mahar atas penerimaan tenaga kerja di perusahaan tersebut di amini salah seorang karyawan yang masih aktif bekerja di sana. 


" Memang benar pak..ini kenyataan kalau mau masuk kerja disini harus kita bayar melalui orang dalam, saya juga bayar saat itu sebesar 3 Juta Rupiah, dan dikontrak selama 6 bulan, bongkar saja pak, bila perlu ditangkap semuanya mafia loker di perusahaan itu, saya senang itu" ujarnya. 


Hingga berita ini dipublikasi, pihak perusahaan belum dapat diminta penjelasan, meski sebelumnya awak media ini telah diarahkan oleh petugas keamanan ke pihak management disana, ibu Rini, namun tidak berhasil meminta penjelasannya, sebab pihak perusahaan tersebut tidak berkenan pernyataannya di dokumentasikan (direkam) awak media ini, hingga memanggil petugas keamanan untuk mengusir keluar. 

"Bapak dari pers ya, bapak pakai rekam ya, o..tidak,  tidak. pak security". terlihat berjalan cepat menuju office. 


Pantas Simatupang/Red.