Notification

×

Komisi III DPRD Kota Batam Gelar RDP Bersama Konsumen Apartemen Pollux Habibie

Rabu | Februari 08, 2023 WIB Last Updated 2023-02-13T03:16:48Z
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono. (08/02/23) 

Pelitakota.com|Batam, Bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Batam, Konsumen apartemen Pollux Habibie Batam mengikuti Rapat Gelar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Batam, Rabu (8/2/23).


Adapun dalam RDP tersebut, sejumlah Konsumen apartemen Pollux Habibie Batam utarakan sejumlah keluhan terkait minimnya ketersediaan fasilitas keamanan seperti hydrant, genset dan anti petir di gedung apartemen mewah tersebut.



Konsumen apartemen Pollux Habibie menyampaikan Bahwa belum mendapatkan atau merasakan fasilitas yang dijanjikan oleh pihak manajemen, meski para konsumen setiap tiga bulannya telah membayar biaya utilitas.


“Kami merasa rugi menginvestasikan dana di apartemen Pollux, Kalau fasilitasnya seperti itu, 1 unit studio 400 juta lebih. Bagi kami yang sudah renovasi unit agar bisa dijual kembali ada deposit 5,5 juta kepada manajeman. Sampai sekarang belum dikembalikan,” ujar salah seorang Pemilik Unit Apartemen Pollux saat RDP tersebut.


Hal senada, dengan pemilik unit lainnya, Nika Astaga, mengatakan bahwa tagihan dari manajemen semakin hari semakin membengkak yang nilainnya berpariasi.



“Ada tagihan yang mencapai Rp14 juta, itu dibuatnya terus menerus, sementara hak dari konsumen seperti fasilitas sama sekali tidak disanggupi oleh menejemen Pollux,” certusnya


Apabila fasilitas yang dijanjikan Manejemen Pollux tidak ditunaikan, lanjut Nika Astaga, para pemilik unit tidak akan melunasi seluruh iuran yang diminta dan iuran yang terlanjur disetorkan diminta untuk dikembalikan.


Dihadapan Komisi III DPRD Kota Batam, Yanto selaku Direktur Utama Pollux Habibie membantah keluhan kurangnya fasilitas apartemen yang dikelolannya itu. 


Namun Yanto berjanji akan menyelesaikan seluruh Fasilatas paling lama pertengahan tahun 2023 ini.


“Pemenuhan fasilitas sedang dalam proses melengkapi, paling lambat bulan Juni mendatang sudah terpenuhi secara bertahap. Itu menjadi masukan bagi kami,”kata Yanto



Sementara terkait AJB, Yanto mengatakan manajemen Pollux Habibie masih menunggu proses pemecahan sertifikat, selanjutnya barulah AJB dapat diproses.


“AJB masih menunggu sertifikatnya pecah dulu. Juga paling lambat bulan Juni. Soal iuran akan kami bicarakan dengan badan pengelola,” terangnya


Anggota Komisi III DPRD Batam, Djoko Mulyono dalam menanggapi keluhan para pemilik Unit Apatemen Pollux Habibie tersebut mengatakan pihaknya akan mempertanyakan sertifikat layak huni apartemen Pollux Habibie Batam kepada Dinas terkait.


“Kami akan ke Dinas Cipta Karya untuk menanyakan perihal sertifikat layak huninya,” Ujar Djoko Mulyono menyakinkan para pemilik Unit apartemen Pollux Habibie


Selain itu, Kata Djoko Mulyono bahwa pihaknya juga akan mengecek langsung kondisi di lapangan apartemen tersebut.


Djoko juga berpendapat bahwa hal wajar jika para pemilik unit apartemen mempertanyakan fasilitas, dan sangat wajar bila para penghuni enggan membayar tagihan.


“Kami juga akan ke Damkar soal hydrant, ke Disnaker Kepri soal tera life, dan kita akan sidak atau inspeksi ke lokasi apakah semua susah sesuai,” tegas Djoko. [*]