Mangkrak, Renovasi Gedung 3 lantai kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sekupang, Batam (10/2/23) Foto. (Pantas Simatupang) |
Pelitakota.com|Batam, Proyek Pembangunan atau Pekerjaan Jasa Kontraktor pelaksana renovasi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Sekupang di Kecamatan Sagulung kota Batam, senilai Rp. 9.290.000.000 mangkrak. Adapun dugaan tidak rampungnya pembangunan atau renovasi gedung BPJS Ketenagakerjaan tersebut diduga pengerjaanya dari awal tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB), sehingga tidak layak untuk dilanjutkan.
Pantauan media ini di lokasi, Jumat, (10/02/2023) tidak satu orang pun pekerja berada di lokasi proyek dan area gedung 3 lantai tersebut terlihat dipagar rapat menggunakan seng untuk menutup akses masuk ke lokasi proyek.
Sesuai informasi dipapan proyek, pembangunan atau renovasi gedung tersebut harusnya sudah terealisasi dikerjakan pihak kontraktor dan bisa fungsikan di awal tahun 2023, yang mana sesuai masa waktu pelaksaannya hanya selama 180 hari kalender.
Terkait ini, awak media ini belum berhasil meminta penjelasan pihak kontraktor pelaksana yakni PT Rismi Jaya Lampung dan konsultan pengawasnya PT Astakona Citra Grafindo. Adapun Penyebab mangkraknya proyek pembangunan atau renovasi yang menggunakan anggaran Miliaran rupiah tersebut belum diketahui apa penyebabnya, karena media ini juga belum berhasil meminta penjelasan dari kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Sekupang.
Selain itu, sebelumnya redaksi media ini telah mencoba mengirimkan pesan konfirmasi melalui email kepada BPJS Ketenagakerjaan pusat melalui alamat surelnya, namun sangat disayangkan pesan konfirmasi tersebut juga belum ada jawaban.
Hingga berita ini dipublis alasan mangkraknya proyek Pekerjaan Jasa Kontraktor pelaksana renovasi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Sekupang tersebut redaksi media ini belum mendapat klarifikasi resmi dari pihak pihak yang bertanggung jawab.
(Pan)