Diduga Bekas aliran Bahan Beracun dan berbahaya (Limbah B3) di drainase KPLI di Kabil, Batam. |
PELITAKOTA.com| Batam, Kawasan Pengelolaan Limbah B3 Industri (KPLI) yang berlokasi di kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam terlihat memprihatinkan. kawasan KPLI B3 tersebut terkesan tidak ada pengawasan dari instansi terkait.
Sejumlah perusahaan penampung yang mengelolah limbah B3 yang ada dilokasi tersebut diduga lalai dan tidak mengindahkan aturan yang ada.
Dari pantauan media ini, di kawasan pengelolaan limbah industri B3 tersebut sangat jelas terlihat Bahan beracun dan berbahaya jenis copperslag, tidak ditempatkan dengan benar dan ditimbun ditempat terbuka hingga air yang mengalir di drainase atau parit yang ada telah terkontaminasi limbah berbahaya. Senin, 08/01/2023.
Diduga ada beberapa perusahaan atau pengelolah limbah B3 yang ada di dalam kawasan tersebut tidak peduli lingkungan, apalagi pada akhir-akhir ini diketahui musim penghujan diperkiraan limbah B3 telah mengalir ke drainaise yang ada dan akan mengalir ke laut.
Disampaikan salah seorang warga Kabil ke media ini (meminta namanya tidak dipublikasikan) Kawasan Pengelolaan Limbah Industri tersebut saya duga kurang pengawasan dari pemerintah sehingga tenant atau perusahaan Transporter limbah yang ada terkesan tidak peduli lingkungan.
"Saya sangat prihatin melihat kawasan Pengelolaan Limbah Industri B3 ini, saya menduga tempat ini kurang pengawasan dari pemerintah, seharusnya beberapa Transporter atau perusahaan yang mengelolah limbah B3 patuh aturan, bisa menempatkan limbah dengan benar dan tidak ditumpuk dilokasi terbuka seperti ini, lihatlah saat musim penghujan drainase disekitar ini akan terkontaminasi ", katanya.
Terkait Kondisi Kawasan Pengelolaan Limbah Industri (KPLI) siapa yang bertanggung jawab? media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam. (*)