Notification

×

Diduga Perjudian Bermodus Gelper Marak di Karimun, Ini Tanggapan Kapolres Karimun

Jumat | Juni 07, 2024 WIB Last Updated 2024-06-07T12:36:31Z

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Google) 


PELITAKOTA.com|Karimun, Gelanggang permainan elektronik atau dikenal Gelper yang diduga mengandung unsur judi semakin marak di kabupaten karimun. Bahkan pemilik arena gelper tersebut sudah tidak takut akan hukum pidana (KUHP) pasal 303 yang berlaku di negara ini. 


Di masa kepemimpinan Kepala Kepolisian RI saat ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya di Mabes Polri dan polda untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi di tanah air. 


Kapolri meminta, bukan hanya pemain dan bandar judi online maupun konvensional yang diberantas, melainkan juga "bekingan"-nya.


"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya, ujar Kapolri belum lama ini. 


Anehnya, lokasi gelper yang berada disekitar kawasan swalayan oriental serta salah satu hotel Satria (ping pong wiko)  tampak bebas dalam melakukan aktivitas mereka.

An, salah seorang warga yang tinggal didaerah tempat lokasi tersebut mengatakan kepada wartawan bahwa judi gelper dapat merusak perekonomian masyarakat bahkan yang lebih parahnya gelper dapat merusak hubungan rumah tangga. 


Saya sebagai salah satu warga setempat  berharap agar pihak Instansi terkait seperti Polri dapat memberantas segala praktik perjudian. Karena saya sudah banyak melihat orang orang yang stres karena kalah bermain judi. Cetus An saat diminta keterangan. 


Terkait dengan adanya kegiatan gelper serta wiko (Ping pong) tersebut, Kapolres Tanjung Balai Karimun AKBP Fadli Agus S.I.K., M.H., M. M saat dikonfirmasi oleh Tim media ini melalui pesan whatsapp, atas aktivitas tersebut telah menanggapinya dan akan melakukan lidik. 


 "Terima kasih atas informasinya dan kita akan melakukan lidik" jawabnya singkat (Tim)