Notification

×

Jaksa Agung RI Sidak ke Beberapa Kejari, Inilah Berbagai Aspek yang Perlu Diperhatikan

Selasa | Mei 27, 2025 WIB Last Updated 2025-05-27T00:36:30Z

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin saat melakukan Infeksi mendadak (sidak) Kejaksaan Negeri di wilayah Jabodetabek. (26/5/2025) 

PELiTAKOTA.com|JABODETABEK, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) pimpinan di sejumlah satuan kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jabodetabek. Senin, (26/5/2025) 


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya monitoring dan evaluasi terhadap kesiapan satuan kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Adapun wilayah satuan kerja yang dilakukan sidak antara lain  Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Kejari Kota Tangerang, Kejari Kabupaten Tangerang dan Kejari Tangerang Selatan.


Dalam sidak yang digelar tersebut, Jaksa Agung menekankan pentingnya sistem pengamanan yang andal bagi seluruh satuan kerja, baik dari sisi personel, fasilitas kantor, maupun dalam pelaksanaan tugas seperti penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.


“Saya ingin melihat langsung bagaimana pelayanan yang diterima masyarakat di Kejari-Kejari wilayah Jabodetabek dan memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Jaksa Agung.


"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan tugas dan fungsi di satuan kerja telah berjalan dengan baik, meskipun demikian, ditemukan beberapa aspek yang perlu mendapatkan perhatian dan peningkatan" jelasnya lagi. 


Adapun beberapa aspek yang perlu diperhatikan dan ditingkatkan yang dimaksud Jaksa Agung adalah sebagai berikut:


Bidang Intelijen: Perlu adanya penguatan dukungan intelijen terhadap seluruh bidang untuk mendukung pelaksanaan tugas fungsinya;

Pidana Umum (Pidum): Masih ditemukan perkara yang belum tuntas penanganannya;

Pidana Khusus (Pidsus): Diperlukan peningkatan kualitas produk Penyelidikan (LID) dan Penyidikan (DIK) yang berdampak langsung kepada masyarakat;

Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun): Perlu peningkatan kinerja dalam pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum (LO), dan pendapat hukum (LA) kepada pemerintah daerah dan BUMD;

Pengelolaan Barang Bukti: Diperlukan percepatan penyelesaian perkara yang berkaitan dengan barang rampasan, dengan mengoptimalkan kerja sama lintas bidang.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan dalam rangka menegaskan kinerja yang profesional, transparan, dan akuntabel. (Red)