Notification

×

Diduga Praktek Perjudian di Gelper Lucky City Tidak Tersentuh Hukum

Kamis | Juni 05, 2025 WIB Last Updated 2025-06-05T13:40:04Z

Gelanggan Permainan Elektronik (Gelper) Lucky City. 

PELiTAKOTA.com|BATAM, Pemilik usaha Gelanggang Permainan (Gelper) Lucky City, di duga kebal hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Padahal, perjudian telah diatur dengan tegas dalam berbagai peraturan perundang undangan dan perjudian itu dianggap sebagai tindak pidana dan dilarang oleh negara. 


Meski praktek perjudian tersebut telah dilarang akan tetapi di duga kuat pengelola Lucky City masih menyediakan tempat perjudian di kota Batam, dan terkesan tidak takut akan Peraturan Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 303.


Dan perlu diketahui, belum lama ini Kepala Kepolisian RI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah memerintahkan kepada seluruh jajarannya di Mabes Polri dan polda untuk memberantas habis pelaku perjudian. Dan Kapolri meminta, bukan hanya pemain saja dan bandar judi online maupun konvensional yang diberantas, melainkan juga pihak yang membekinginya. 


“Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya, ujar Kapolri saat itu. 


Adapun lokasi gelper Lucky City yang berada dikawasan Pasar Pujabahari, Nagoya, hingga saat ini terlihat bebas beroperasi. Menurut informasi yang didapat diseputaran lokasi, adapun Pemilik atau pengelola lokasi Gelper Lucky City diduga milik warga negara Tiongkok (WNA) join dengan seorang warga negara Indonesia (Yaphau), selain di lokasi ini menurut infonya mereka masih memiliki beberapa  tempat perjudian (Gelper Lucky City), di beberapa titik lokasi lainnya di Kota Batam.


Dari pantauan awak media ini, Kamis (5/6/2025), Sofian, salah seorang warga yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi tersebut mengatakan kepada tim media ini, bahwa perjudian gelper Lucky City menurutnya akan merusak perekonomian, bahkan bermain gelper di lokasi tersebut parahnya akan merusak hubungan rumah tangga.


“Saya sebagai salah satu warga berharap agar pihak Instansi terkait atau Polri dapat memberantas segala praktik perjudian. Karena saya sudah banyak melihat orang orang yang stres karena kalah bermain judi”, unkapnya berharap


Selain Sofian, di tempat yang sama, salah seorang pemain (meminta namanya tidak dicatut) mengatakan, bahwa dirinya sudah banyak menghabiskan uang di lokasi gelper Lucky City. 


“Ia mas saya sudah banyak kalah bermain jecpot, saya khilaf, sampai keluarga saya tidak saya perdulikan lagi”. ucapnya dengan raut wajah sedih.


Hingga berita ini dipublis dugaan adanya praktek perjudian di Gelper Lucky City awak media ini masih terus berusaha meminta tanggapan pemilik atau pengelolanya dan juga aparat penegak hukum.(smt)