![]() |
Jakasa Agung RI, ST Burhanuddin bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda di Kunjungan Silaturahmi dan Konsultasi, Gedung Utama Kejaksaan Agung RI (12/6/2025) |
PELiTAKOTA.com- JAKARTA, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. (12/6/2025)
Adapun kunjungan Gubernur tersebut adalah untuk bersilaturahmi dan konsultasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan di wilayah Provinsi Maluku Utara.
Jaksa Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar menyampaikan, kunjungan Gubernur Maluku Utara tersebut memberikan hal positif dan
mendukung pemerintahan Maluku Utara dalam menjalankan pembangunan dengan Good Governance.
"Apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara, di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda yang telah memberikan hal positif meski baru dilantik, sementara hal-hal menyangkut aspek hukum akan terus dikonsultasikan dengan pihak Kejaksaan",jelas Kapuspenkum.
Di kesempatan itu juga, Gubernur Maluku Utara menyampaikan bahwa dalam diskusinya, Jaksa Agung meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat bersinergi dengan stakeholder salah satunya Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal itu dapat diwujudkan melalui pemanfaatan APBD yang baik sesuai dengan tata kelola keuangan daerah yang taat hukum.
“Kami sepakat bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan mengedepankan pencegahan sebelum adanya penindakan terkait pelanggaran hukum. Ke depannya dalam pembuatan Peraturan Gubernur atau Surat Keputusan akan berkonsultasi dengan Kejaksaan guna mendapatkan Legal Opinion agar tetap dalam koridor hukum yang benar,” ungkap Gubernur Sherly Tjoanda.
/Redaksi