![]() |
| Ilustrasi. |
PELITAKOTA.com|BATAM – Kecelakaan kerja kembali mengguncang di kawasan industri galangan Kapal di Kota Batam. Seorang pekerja berinisial PSB (22) dilaporkan meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat bekerja di area galangan kapal PT Karyasindo Samudra Biru (KSB), Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, pada Rabu (08/04/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban yang merupakan karyawan subkontraktor dari PT ISS tersebut sempat dilarikan ke Rumah Sakit Santa Elisabeth Sei Lekop dalam kondisi kritis. Namun, nyawa pemuda asal Tantom, Tapanuli Selatan ini tidak tertolong dan dikabarkan meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.
Adapun Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, insiden bermula saat korban tengah melakukan aktivitas pemotongan besi (cutting) di area yang berdekatan dengan panel listrik. Kondisi cuaca yang sempat hujan menyisakan genangan air di lokasi kerja, yang diduga menjadi konduktor aliran listrik hingga mengenai korban.
“Korban sedang melakukan cutting di dekat panel listrik. Saat itu memang ada air yang tergenang di sekitar lokasi,” ujar salah satu rekan kerja korban yang meminta identitasnya tidak dipublis.
Insiden tragis ini disorot dan memicu kritik keras terkait pengawasan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan. Bekerja dengan alat elektrik di area basah merupakan kategori risiko tinggi yang seharusnya mendapat pengawasan ketat serta prosedur isolasi energi yang mumpuni.
Pihak kepolisian dari Polsek Sagulung dan tim Identifikasi (Inafis) Polresta Barelang terpantau sudah berada di rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban.
Anggota tim Inafis Polresta Barelang membenarkan adanya laporan laka kerja tersebut, namun pihaknya masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi kejadian (TKP).
“Benar, ada kejadian tersebut. Untuk kronologi pastinya masih kami dalami. Rencananya besok kami akan melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti,” jelas petugas Inafis di RS Santa Elisabeth.
Hingga berita ini terbitkan, manajemen PT KSB maupun PT ISS belum memberikan keterangan resmi terkait jaminan perlindungan kerja maupun kronologi versi perusahaan. Upaya konfirmasi juga telah dilayangkan masih menunggu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepri.
Jenazah PSB rencananya akan dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Tapanuli Selatan pada Kamis (09/04/2026).
Kasus ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja di Kota Batam, sekaligus menjadi peringatan keras bagi vendor dan perusahaan pemberi kerja untuk tidak abai terhadap keselamatan nyawa pekerja di atas target produksi. ##
BATAM – Kecelakaan kerja kembali mengguncang di kawasan industri galangan Kapal di Kota Batam. Seorang pekerja berinisial PSB (22) dilaporkan meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat bekerja di area galangan kapal PT Karyasindo Samudra Biru (KSB), Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, pada Rabu (08/04/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban yang merupakan karyawan subkontraktor dari PT ISS tersebut sempat dilarikan ke Rumah Sakit Santa Elisabeth Sei Lekop dalam kondisi kritis. Namun, nyawa pemuda asal Tantom, Tapanuli Selatan ini tidak tertolong dan dikabarkan meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.
Adapun Kronologi Kejadian berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, insiden bermula saat korban tengah melakukan aktivitas pemotongan besi (cutting) di area yang berdekatan dengan panel listrik. Kondisi cuaca yang sempat hujan menyisakan genangan air di lokasi kerja, yang diduga menjadi konduktor aliran listrik hingga mengenai korban.
“Korban sedang melakukan cutting di dekat panel listrik. Saat itu memang ada air yang tergenang di sekitar lokasi,” ujar salah satu rekan kerja korban yang meminta identitasnya tidak dipublis.
Insiden tragis ini disorot dan memicu kritik keras terkait pengawasan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan. Bekerja dengan alat elektrik di area basah merupakan kategori risiko tinggi yang seharusnya mendapat pengawasan ketat serta prosedur isolasi energi yang mumpuni.
Pihak kepolisian dari Polsek Sagulung dan tim Identifikasi (Inafis) Polresta Barelang terpantau sudah berada di rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban.
Anggota tim Inafis Polresta Barelang membenarkan adanya laporan laka kerja tersebut, namun pihaknya masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi kejadian (TKP).
“Benar, ada kejadian tersebut. Untuk kronologi pastinya masih kami dalami. Rencananya besok kami akan melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti,” jelas petugas Inafis di RS Santa Elisabeth.
Hingga berita ini terbitkan, manajemen PT KSB maupun PT ISS belum memberikan keterangan resmi terkait jaminan perlindungan kerja maupun kronologi versi perusahaan. Upaya konfirmasi juga telah dilayangkan masih menunggu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepri.
Jenazah PSB rencananya akan dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Tapanuli Selatan pada Kamis (09/04/2026).
Kasus ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja di Kota Batam, sekaligus menjadi peringatan keras bagi vendor dan perusahaan pemberi kerja untuk tidak abai terhadap keselamatan nyawa pekerja di atas target produksi. ##
