Notification

×

Jalan Baru Lima Bulan Sudah Retak, Wartawan Konfirmasi ke Kades Diduga Berujung Kekerasan

Rabu | Agustus 26, 2026 WIB Last Updated 2026-08-26T14:54:13Z
Eka Rizky Rohman, Jurnalis Khamparan.com
(25/8/2026) 

PELITAKOTA.com | TANJAB BARAT – Upaya seorang wartawan memperoleh konfirmasi terkait kondisi jalan yang mengalami kerusakan di Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diduga berujung pada tindakan kekerasan, Selasa (25/8/2026).


Wartawan yang juga Sekretaris DPC Pro Jurnalisme Media Siber (PJS) Tanjung Jabung Barat serta jurnalis Khamparan.com, Eka Rizki Rohman, disebut mengalami dugaan pengeroyokan saat hendak meminta penjelasan kepada Kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli, terkait pekerjaan peningkatan jalan aspal di RT 02, Dusun Ketapang.


Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian organisasi profesi. Ketua DPD PJS Provinsi Jambi, Wahyu Jati, dan meminta aparat kepolisian menangani laporan tersebut secara profesional, objektif dan transparan dengan memeriksa seluruh pihak yang berada di lokasi.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, Eka mendatangi Kepala Desa Teluk Ketapang di lapangan sepak bola desa untuk meminta konfirmasi mengenai kondisi jalan di RT 02, Dusun Ketapang.

Jalan tersebut sebelumnya menjadi sorotan karena dilaporkan mengalami keretakan meski pekerjaan peningkatan jalan disebut baru sekitar lima bulan selesai.


Selanjutnya, konfirmasi dilakukan untuk memperoleh penjelasan dari pihak pemerintah desa  untuk kepentingan pemberitaan. Namun, proses konfirmasi tersebut diduga berkembang menjadi perselisihan yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan terhadap Eka.


Adapun sejumlah perangkat desa dan warga disebut berada di sekitar lokasi. Di antaranya Ketua RT 04, Sekretaris Desa Teluk Ketapang serta beberapa warga.


Meski demikian, dugaan keterlibatan masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut belum dapat disimpulkan. Hal itu sepenuhnya perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan aparat kepolisian.


Saksi Sebut Terjadi Kekerasan


Menurut seorang warga yang mengaku berada di sekitar lokasi, Rahim, membenarkan bahwa adanya kejadian tersebut. Menurut Rahim, kedatangan Eka ke lokasi awalnya untuk meminta keterangan kepada kepala desa mengenai kondisi jalan yang mengalami kerusakan.


“Waktu itu sedang berada di lapangan sepak bola di Desa Teluk Ketapang. Salah satu wartawan ini mendatangi Kepala Desa Teluk Ketapang untuk meminta keterangan terkait jalan yang baru dibangun sudah mengalami kerusakan. Tiba-tiba salah seorang RT 04, Sekretaris Desa serta beberapa masyarakat langsung melakukan pengeroyokan terhadap wartawan tersebut,” ujar Rahim.


Setelah kejadian, Eka disebut menjalani pemeriksaan medis dan visum di Puskesmas Teluk Nilau.

Selanjutnya, dugaan tindak kekerasan tersebut dilaporkan kepada Kapolsek Pengabuan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap secara terang kronologi peristiwa, termasuk memastikan apakah terdapat tindak pidana serta siapa saja yang harus dimintai pertanggungjawaban apabila dugaan tersebut terbukti.


Terkait hal ini, Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat, Syarwedi, meminta kepolisian mengusut laporan tersebut secara menyeluruh dan memproses setiap pihak yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Senada dengan Ketua DPD PJS Provinsi Jambi, Wahyu Jati, Ia menegaskan bahwa organisasi tidak ingin mendahului proses hukum.


“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Biarkan aparat melakukan pemeriksaan secara objektif untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang bertanggung jawab. Yang terpenting, kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas harus tetap dihormati,” tegas Wahyu.


Menurut Wahyu, perbedaan pendapat, keberatan terhadap pertanyaan wartawan maupun ketidaksetujuan terhadap sebuah pemberitaan semestinya diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme hukum yang tersedia, bukan dengan tindakan kekerasan.


Ia juga meminta seluruh pihak menghormati kerja jurnalistik dan memberikan ruang bagi wartawan untuk melakukan konfirmasi secara profesional.


Hingga berita ini dipublis laporan dugaan kekerasan terhadap Eka masih dalam penanganan aparat kepolisian.

Pemeriksaan terhadap korban, saksi dan pihak-pihak yang berada di lokasi diharapkan dapat mengungkap secara objektif rangkaian kejadian yang sebenarnya.


Di sisi lain, persoalan kerusakan jalan yang menjadi awal konfirmasi wartawan juga perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait, khususnya mengenai kualitas pekerjaan, waktu pelaksanaan, kondisi jalan setelah pekerjaan selesai, serta pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.##