Notification

×

Pencapain WTP Kab.Kepulauan Anambas Secara Berturut Hasil Kinerja Seluruh OPD

Jumat | Mei 29, 2020 WIB Last Updated 2021-12-06T04:04:05Z






Pelitakota.com| Kepri, Pemerintah Kepulauan Anambas baru-baru ini meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) melalui Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau.


Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian Kabupaten Kepulauan Anambas ini disampaikan langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, usai melakukan Video Conference dengan tim BPK, Rabu (27/5/2020).


Dikatakan Kepala Badan Keuangan Daerah  Kepulauan Anambas Azwandi, bahwa dalam pemberitaan yang sudah terbit sebelumnya dituliskan, bahwa pencapain opini WTP Kepulauan Anambas adalah berkat kinerja salah satu OPD Kabupaten Kepulauan Anambas.


Dikutip dari Independennews, Kamis (28/05/2020) Azwandi menyampaikan, bahwa pencapain WTP Kabupaten Kepulauan Anambas yang diraih selama tiga tahun berturut-turut, merupakan  hasil  dari  kinerja seluruh OPD, bukan dari salah satu OPD semata.


Menurutnya, bahwa  Badan Keuangan Daerah (BKD) tugas dan fungsinya menyusun laporan keuangan yang disajikan kepada BPK. Maka WTP itu adalah penghargaan atau opini BPK, terhadap penyajian laporan keuangan.


“Nah, Keberhasilan  Kabupaten Anambas dalam tiga tahun secara berturut-turut meraih  WTP ini, yang pertama adalah keberhasilan bersama seluruh OPD,” kata Azwandi


“Jadi tidak ada satu OPD yang dominan, Kata Azwandi, pencapaian ini  seluruh OPD bekerjasama dengan kami. Siang dan  malam data yang diminta BPK,  kami kejar kepada OPD agar melengkapi dan menyelesaikan apa yang diminta oleh BPK,” jelas Azwandi


Selanjutnya, keberhasilan meraih dan mempertahankan WTP selama tiga tahun berturut-turut, tidak terlepas dari perbaikan manejemen aset. Karena tahun 2013 penyerahan aset dari Kabupaten Natuna kepada Kabupaten Anambas sebesar 205 miliar rupiah, itu tidak semuanya ada dilapangan.


Sambung  Azwandi, setelah dilakukan Sub Bidang aset umum waktu itu, dari Rp 205 miliar rupiah tersebut hanya tinggal Rp 34 miliar rupiah. Dan oleh BPK itu diminta untuk terus dicari.


Nah, tahun 2016 kita gagal mempertahankan WTP, karena ada aset dibidang pendidikan dan kesehatan diluar aset 205 miliar rupiah itu, yang sudah kita kuasai tetapi tidak kita catat.

Gs/Redaksi