Notification

×

Main Gelper Disney World MB2, Hadiah Rokok Bisa Diuangkan, Menunggu langkah Kapolresta Barelang Menindak Perjudian di Batam

Selasa | Januari 11, 2022 WIB Last Updated 2022-01-11T06:15:35Z


Dok. Pelitakota.com/ Salah satu Arena permainan elektronik di kota Batam.



Pelitakota.Com| Batam, Sejumlah tempat gelanggang permainan elektronik menjadi Sorotan akhir ini dikota Batam. pasalnya, adapun lokasi game elektronik yang beroperasi diduga menjadi arena perjudian tingkat tinggi namun tidak tersentuh hukum. 


Game elektronik yang biasa disebut Gelper ini, kini bisa beroperasi mulus tanpa ada hambatan meski telah melanggar sejumlah aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah. 


Beberapa titik arena permainan elektronik (Gelper) yang ada, sudah seharusnya menjadi perhatian semua pihak khususnya aparat penegak hukum yang ada. 


Mn(43 tahun), salah satu warga Batam menyampaikan ke media ini, atas beroperasinya kembali beberapa lokasi gelanggang permainan elektronik harusnya menjadi prioritas Kapolresta Barelang yang baru bertugas di kota Batam. Ia berharap atas beroperasinya usaha perjudian bermodus Gelper tersebut bisa ditertibkan, dan pemilik usaha atau cukong  bisa ditangkap dan dipenjarakan. 



Menurutnya, Perjudian bermodus gelper ini sudah sangat merusak citra kota Batam sebagai kota madani. selain itu, tidak sedikit orang yang merasakan dampak buruk sebab sudah merusak ahlak seseorang dan berpotensi melakukan tindakan kriminal kedepannya. 


" Saya berharap kepada pak kapolresta Barelang, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, agar hukum bisa ditegakkan di bumi melayu ini, perjudian bermodus gelper ini sudah merusak citra Kota Batam, yang mana kita ketahui  bersama Kota Batam masih kental dengan adat dan budaya melayu. Selain itu, sangat merusak ahklak dan moral seseorang karena efek kecanduan bermain gelper" Katanya, di warkop seputaran Mall Botania, 10/01/21.


Lebih lagi (Mn) mengatakan, " Lokasi gelper yang ada saat ini masih banyak yang melanggar aturan yang ada, seperti jam operasionalnya, tiket dapat diuangkan setelah ditukarkan hadiah jenis rokok, bahkan ada juga tanpa penukaran hadiah, atau sipemain yang menang dapat menerima  uang langsung melalui transfer dari petugas gelper dilokasi tersebut" Ujarnya. 


Pantauan awak media pelitakota.com, 

Salah satu lokasi Gelper yang beroperasi di Mall Botania 2 (MB2), Disney Word, bersomisili di Kecamatan Batam Kota. Sejumlah Ibu rumah tangga terlihat turut menikmati permaian an yang ada, Ratusan unit mesin game elektronik tersedia di lokasi tersebut. 


Dok. Pelitakota.com/Ibu rumah tangga terlihat sedang menikmati game tembak merak di Disney World MB2 Batam Centre. Foto. A. Saddat. 



Adapun unit mesin game elektronik yang ada, dari berbagai jenis seperti permainan tembak ikan, tembak merak, tebak angka, slot/scatter, dan berbagai jenis permaianan lainnya. 


Investigasi awak media ini dilokasi salah seorang pemain mengatakan pengelola Disney World menjual 1 keping coin seharga Rp.1,000. Kata sumber, jika kredit telah memenuhi point bisa ditukarkan ke hadiah yang disediakan pengelola. 


" Tadi saya beli 50 ribu pak, saya sukanya tembak merak karena lebih seru ada apinya untuk menambah point credit, kalau disini biasanya  saya tukar hadiah rokok nilainya 240 ribu per slopnya ", Ujar sumber. 


Selain Gelper Disney world, di mall MB2 Batam Kota , Pantauan media ini di kawasan Mall lainnya seperti mitra Mall Batuaji ada Uban game zone, yang beroperasi sampai subuh, Gelper Stella  keduanya berdomisili di lokasi yang sama. Selain itu ada juga di kawasan pertokoan Faninndo dekat masjid Agung Tanjung Uncang, Batuaji, yang dikordinatori inisial (AKg), hingga ke kawasan pertokoan Marlion Marina. Adapun disetiap lokasi gelanggang permainan (Gelper) yang ada, pemain bisa menukarkan hadiah menjadi uang ditempat yang ditentukan management. 


Terkait sejumlah lokasi gelanggang permainan elektronik yang sudah melanggar aturan, media ini masih menunggu penjelasan Dinas terkait sejauh mana pengawasannya, dan juga Kapolresta Barelang AKBP Nugroho Tri Nuryanto, belum berhasil ditemui untuk meminta penjelasan dan apa langkah kedepannya untuk memberantas perjudian bermodus gelanggang permainan elektronik di kota Batam. (A.Saddat)