Notification

×

RDP 7.000 Naker kontrak PT. SMOE Indonesia Dijadwal Ulang Komisi IV DPRD Kota Batam

Jumat | Februari 11, 2022 WIB Last Updated 2022-02-12T01:54:53Z





Pelitakota.com| Batam, Pimpinan PT. SMOE Indonesia tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dengan Komisi IV DPRD Kota Batam, padahal RDP yang akan digelar sudah dijadwalkan sebelumnya yakni pada hari Jumat, 11/02/2022. 


Adapun RDP yang akan digelar tersebut, adalah terkait permintaan data 7.000 orang tenaga kerja kontrak PT. SMOE Indonesia oleh Komisi IV DPRD Batam yang mana RDP sebelumnya sudah disampaikan. Tidak hadirnya pihak perusahan disampaikan anggota DPRD Kota Batam M. Mustofa, Karena tidak sedang di berada di Kota Batam. 


“Pimpinan PT. SMOE Indonesia tidak sedang di Batam, sehingga RDP ditunda dan dijadwalkan Jumat mendatang. kata Mustofa Anggota Komisi IV  kepada awak Media. Jumat (11/02/2022).


Lanjut Mustofa, pihaknya akan fokus terhadap seluruh kontrak kerja pegawai PT SMOE yang merupakan hasil pengembangan dari RDP beberapa waktu yang lalu. Ia menyebutkan fakta mencengangkan bahwa banyak kontrak kerja ketika di cek ternyata tidak dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam.


“Bahwa kontrak kerja ini setelah kita cek di Disnaker tidak ada dilaporkan ke Disnaker. Kita akan serius menangani hal ini, dan saya harap PT SMOE juga tidak main main tentang aturan di kita tentang Ketenagakerjaan,” tutupnya.


Sebelumnya, Komisi IV DPRD Batam melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT SMOE Indonesia di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, pada Kamis (10/2) lalu.


Namun, kehadiran pihak Komisi IV DPRD Batam mengaku mendapat perlakuan tidak baik dari pihak perusahaan.


“Kami Sidak bersama Disnaker Batam. Kami seperti tidak dianggap pihak PT SMOE Indonesia. Bahkan, untuk menunggu kehadiran manajemen, kami harus menunggu di ruang yang tidak layak,” ungkap Moch Mustofa, kepada awak media usai pulang Sidak dari PT SMOE Indonesia.


Lanjut Mustofa, sidak yang mereka lakukan adalah tindak lanjut RDP yang sebelumnya dilakukan. Dimana, dalam RDP itu diketahui kontrak kerja sebanyak 6 ribu karyawan di PT SMOE Indonesia bermasalah.


“Dalam RDP sebelumnya, kita ketahui perusahaan tidak memberikan surat kontrak kerja kepada karyawan, itu semua dipegang perusahaan. Kan, ini jadi masalah ke depannya,” katanya.


Turut hadir dalam sidak tersebut yakni Nina Melanie, Tumbur M Sihaloho, Capt Lutter Jansen dan Boby Alexander dan Pejabat Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.


SS/Red