Notification

×

Tidak Penuhi Berkas, Developer Rexvin Hanguskan Uang DP Konsumen Perum GAP

Selasa | Mei 24, 2022 WIB Last Updated 2022-05-24T07:08:05Z
Kantor Developer Rexvin, Pengembang Perumahan Grand Evenue Park di Batam. 


Pelitakota.com| Batam, Salah satu Konsumen perumahan GAP Batam, Herlina Panggabean sangat menyesesalkan kebijakan yang dibuat Rexvin, pihak pengembang perumahan Grand Evenue park . Kekesalan konsumen tersebut sangat berdasar, sebab telah Dua kali memesan unit rumah yang dipasarkan pihak pengembang tersebut, ke Dua kali itu pula uang muka Perumahan (DP) ingin di hanguskan pihak developer. 


Berawal dari pemesanan satu unit perumahan pada tahun 2018, Herliana Panggabean telah menyetorkan sejumlah uang kepada pihak pengembang yakni PT Sinar Jaya putra Kampar, Herliana bersama dengan suaminya Herbet Simamora, sebelumnya sudah membayar DP Perumahan secara cicil sebesar Rp. 10.000.0000 (Sepuluh Juta Rupiah). 


Sejumlah uang tersebut diketahui atas kesepakatan kedua belah pihak yakni untuk pembayaran DP satu unit rumah Grand evenue park (GAP) Blok Mognolia M2 No. 18. Disampaikan Herbet Simamora (Suami Herlina Fransisca Panggabean) Pembayaran uang DP tersebut belum selesai dilunaskan, tetapi pihak pengembang melalui marketingnya sudah menjual kembali rumah yang mereka pesan ke konsumen lain. 


Atas kebijakan tersebut, Herliana dan Herbet Simamora pada saat itu protes kepada pihak marketing, dan pada akhirnya persoalan tersebut selesai setelah salah satu marketing membujuk mereka untuk mengganti blok rumah. 


" Awalnya kami sudah heran, sebab Pembayaran DP atas rumah yang kami pesan sudah berjalan selama 5 bulan, memang saya akui ada keterlambatan pembayaran, karena situasi Covid-19 dan keperluan yang sangat Urgent pada saat itu, mungkin kita semua memahami itu saat Covid-19 harusya mereka sedikit memahamilah, pemerintah saja pada situasi itu banyak memberikan bantuan, masa uang DP yang kami setor sebesar 10 juta harus Hangus seketika itu" Katanya, di kedai kopi Lakopi villa muka kuning, Sagulung (22/05). 


Lebih lanjut Herbet menyampaikan, setelah mereka kembali menyepakati pemesanan yang ke Dua kalinya, yakni masih di perumahan yang sama, hingga Pembayaran Boking fee kembali dibayarkan oleh pihaknya sebesar 2 juta Rupiah dan dan telah mencicil DP Perumahan tersebut dengan lunas. 


" Berhubungan kami saat ini masih tinggal di Ruli, yang mana dalam waktu dekat ini akan digusur, Istri saya  juga sedang mengandung 5 bulanan saat ini, kami sangat membutuhkan rumah tetap, oleh karena itu kami berusaha keras melunaskan DP perumahan terbut. Akan tetapi karena kami kekurangan berkas, uang kami sebesar 29 jutaan lagi akan dihanguskan lagi, kejam sekali, kami tidak membatalkan pembelian, hanya karena pihak perusahan tempat kerja istri saya yang tidak memberikan surat yang mereka inginkan. Saya tidak rela uang tersebut di hanguskan, ujarnya sedih. 


Atas persoalan tersebut grup media ini berusaha meminta penjelasan dari pihak pengembang yakni Depelover Rexvin, yang berdomisili di kompleks plam spring Batam Centre, tapi sangat disayangkan Supriadi selalu Direktur Utama PT Sinar Jaya Putra Kampar tidak bisa di temui di kantornya. 


Menurut salah satu karyawan disana bernama Vivi, ia mengaku menjabat di bidang admin di kantor tersebut, Pimpinannya tidak bisa ditemui secara langsung jika tidak ada janji sebelumnya. Dikatakannya, pertemuan dengan bosnya itu harus dijadwalkan terlebih dahulu, Ia menjelaskan terkait persoalan Salah satu konsumen Perum GAP, Herliana Fransisca Panggabean/Herbet Simamora, sudah selesai dan uang yang disetorkan konsumen tersebut tidak dapat diambil lagi karena sudah hangus sesuai perjanjian. 


"Selamat sore pak, maaf sebelumnya mengenai permintaan bpk sebagai perwakilan ibu herlina untuk bertemu dengan pihak manajemen rexvin sudah sy sampaikan, dan dari manajemen tidak dapat memenuhi. 

Info dari manajemen untuk keputusan tetap sesuai dengan perjanjian KPTB yg sudah disepakati bahwa tidak ada pengembalian uang muka" Katanya melalui Pesan WhatsApp. /Red.