Notification

×

7 Milliar Proyek di SMKN 5 Batam Disorot Publik, Benarkah Sejumlah Orang Terima Fee?

Kamis | Oktober 20, 2022 WIB Last Updated 2022-10-20T03:10:00Z
Papan Informasi Pembangunan RKB dan Perabotannya di SMK N 5 Kota Batam (19/09/22) Foto. Pantas Simatupang/Dok.Pelitakota.com

Pelitakota.com| Batam, Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) beserta perabotanya di SMK Negeri 5 Batam menjadi sorotan publik akhir akhir ini. Pembangunan yang menggunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 itu rawan terjadi kecurangan. 


Diketahui, pembangunan di SMK Negeri 5 Kota Batam tersebut semestinya harus dikerjakan oleh pihak Komite Sekolah SMK Negeri 5 atau Kelompok Kerja Masyarakat (Pokmas).

Akan Tetapi penempatan Pokmas atau komite sekolah diduga hanya untuk penyamaran, hal itu dilakukan hanya untuk memenuhi penyesuaian Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DAK 2022.


Adanya isu miring yang tersiar kepublik saat ini, Dugaan atas pengerjaannya dilaksanakan oleh pihak kontraktor, dan juga ada Dugaan Kepala sekolah, Komite dan sejumlah pihak mendapatkan fee dari pihak kontraktor. 


Disampaikan salah seorang warga setempat (meminta namanya tidak dipublikasikan) Dugaan adanya permainan pembangunan di sekolah  kejuruan tersebut telah tersiar ketelinga warga disana. Menurutnya, hal ini telah menjadi perbincangan hangat diwarga setempat. Dikatakannya, beberapa media kerap memintanya untuk berbicara terkait pelaksanaan proyek di sekolah tersebut, hanya saja belum dilakukannya sebab masih mengumpulkan beberapa bukti dan memastikan atas keterkaitan berbagai pihak untuk di serahkan kepada penegak hukum untuk di periksa kedepannya. 


"Ini sudah perbincangan hangat di warga, adanya dugaan permainan atau penempatan pihak kontraktor saat ini masih kami kumpulkan bukti kebenarannya, memang, sebelumnya banyak oknum media yang bertanya atas pelaksanaannya, tapi kita tunggu dulu, nanti ribut ribut ujung ujungnya diam pula, kita mengetahui inisial 'R' itu..dipakai sebagai kaki tangan orang dalam, nanti saja..kita akan serahkan kepada penegak hukum dan Siapa-Siapa saja kroninya, sebab ini layak diperiksa" Ujarnya. 


Pembangunan sejumlah Ruang Kelas Baru (RKB) beserta Perabotannya di sekolah pemerintah itu, diketahui telah menelan anggaran sebesar 7 milliar Rupiah yang seharusnya tidak dibenarkan dikerjakan oleh Perusahaan kontraktor sebab sifatnya adalah swakelola.


Atas sejumlah informasi yang tersiar kepublik, media ini telah mengkonfirmasi kepala sekolah SMK N 5 Bapak Agus. Namun, Pesan konfirmasi melalui Whatsapp yang dikirimkan belum dibalasnya, (20/10/2022).  Sampai berita dipublikasikan Media ini belum berhasil memuat penjelasan atau klarifikasi kepala sekolah maupun ketua komite di Sekolah tersebut. (pan)