Notification

×

Dugaan Jual Beli Atribut dan Baju Dinas Sekolah di SMA 5 Batam Akan Dilaporkan

Rabu | November 09, 2022 WIB Last Updated 2022-11-09T11:44:52Z
Mulkansyah, Ketua Riau Corruption Watch (RCW) Kepri. (09/11/22) Foto. (Ist) 


Pelitakota.com|Batam, Dugaan jual beli seragam dan atribut sekolah yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum guru di sekolah SMA Negeri 5 Batam tuai sorotan, hal itu mendapat perhatian serius dari Ketua Riau Corruption Watch (RCW) Kepri, Mulkansyah. 


Kepada wartawan, pada hari Rabu 09/11/2022, Mulkansyah menuturkan sangat menyayangkan dugaan terjadinya penjualan seragam dan atribut sekolah dengan melibatkan   jasa pihak ketiga atau rekanan. Hal tersebut diduga kuat disengaja untuk mengaburkan modus jual beli seragam dan atribut sekolah di SMA 5 Batam tersebut.


"Menelisik terjadinya modus jual baju seragam sekolah di SMA negeri 5 Batam sangat disayangkan, hal ini terus terjadi di lingkungan sekolah. Seharusnya pihak sekolah sudah tau resikonya apabila tidak menjalankan tugas sebagai mana mestinya," ujarnya.


Dikatakannya lagi, "Terkait jual baju seragam, RCW Kepri akan segera melayangkan surat ke pihak penegak hukum, jika ada kerancuan dalam hal pengadaan baju seragam. Dugaan korupsi pada pengadaan baju seragam harus sesuai dengan peraturan yang ada. Jangan sampai menyalahi hingga nanti tersandung hukum," ujarnya.


Lebih lanjut dikatakan Mulkam, "Kami dari RCW Kepri akan segera menindaklanjuti kasus dugaan pengadaan baju seragam sekolah di SMA Negeri 5 Batam," tutupnya.


Sementara itu Bungasia, selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Batam, dan juga Andi Agung, selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, terkesan memilih diam, tidak memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi oleh wartawan group media ini. Pertanyaan yang dilayangkan tersebut melalui pesan WhatsApp, namun dugaan bisnis jual beli seragam dan atribut di sekolah pemerintah itu belum ditanggapnya

(Tim/red)