Notification

×

Diduga PT UKP Perusahaan Distributor Beras Ilegal Terbesar di Kota Batam

Kamis | Februari 02, 2023 WIB Last Updated 2023-03-02T13:49:29Z

Gudang Penimbunan Beras diduga Ilegal dan inisial Ang. (Foto. doc pelitakota.com) 

Pelitakota.com|Batam, Diduga PT UKP milik Ang (inisial) salah satu perusahaan distributor beras ilegal terbesar di kota Batam.  Perusahaan distributor yang berdomisili diwilayah Batu Ampar ini diduga mendistribusikan beras ilegal yakni hasil penyelundupan yang berasal dari negara Vietnam dan juga dari beberapa negara lainnya. 


Berdasarkan informasi yang disampaikan sumber media ini (meminta namanya tidak dipublikasikan) Perusahaan distributor ini sudah sejak lama mendistribusikan beras ilegal ke sejumlah pedagang yang ada di kota Batam. Adapun pendistribusikannya sebelumnya pihak distributor telah terlebih dahulu melakukan pengemasan dari lokasi gudang menjadi merek lokal meskipun beras inport. 


"Pendistribusian beras ini sebenarnya sudah lama pak, kemasannya sebenarnya akal akalan saja mas, pihak distributornya dari gudang sudah melakukan pengemasan dengan merek lokal, padahal beras yang di edar ke pedagang itu adalah beras inport" katanya. (02/03/23) 


Sumber ini juga menyampaikan, Distributor ini tidak tanggung tanggung saat menginport beras dari negara Vietnam, Kamboja dan Thailand, Ratusan ton beras ilegal tersebut  masuk ke kota Batam melalui jalur hitam hingga luput penindakan dari petugas.


"Kita dapat informasi juga selain dari negara Vietnam, Perusahaan distributor ini juga mendatangkan beras dari kamboja dan Thailand melalui jalur hitam, hingga tidak terpantau petugas", ujarnya.


Pantauan media ini di lokasi PT UKP, Ribuan karung beras beraneka jenis merk ditumpuk di dalam gudang. Bahkan, ada juga beras karungan yang baru dikemas belum sempurna terlihat rapi disusun di lokasi pergudangan. 


Selain itu, awak media ini juga melihat beberapa kali aktivitas truk box yang lalu lalang memuat beras yang diduga selundupan tersebut ke dalam truk box yang diduga akan dipasarka ke sejumlah pasar-pasar di wilayah kota Batam.


Sampai berita ini dipublish, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak distributor (Ang) terkait perizinan yang telah dimiliki dan juga ke pihak penegak hukum dan intansi yang membidangi yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan pihak Bea dan Cukai Batam. *[]