Notification

×

Puluhan Warga Simangumban Jae Palsukan Alamat Domisilih Untuk Pilkades di Desa Silosung

Jumat | Juli 21, 2023 WIB Last Updated 2023-07-21T11:00:33Z
Kartu Tanda Penduduk (KTP) sejumlah warga Simangumban Jae, yang merubah alamat domisilih ke Desa Silosung.

Pelitakota.com|Taput, Diduga untuk kepentingan  Pilkades Desa Silosung, Kecamatan Simangumban, Taput sejumlah warga Desa Simangumban Jae, kecamatan Simangumban dan warga Kecamatan Purba Tua lakukan pemindahan alamat domisilih di data administrasi  kependudukan. Anehnya, perpindahan antar desa dan antar kecamatan yang dilakukan warga tersebut diduga kuat hanya untuk kepentingan salah satu calon kades yang mereka inginkan untuk dapat menambah perolehan suaranya. 


Perpindahan data penduduk antar Desa ini ramai dibicarakan dan menjadi tranding topik karena dianggap aneh dan hanya akal akalan saja, sebab tujuannya tidak lain yakni agar sejumlah warga tersebut bisa terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) di Desa Silosung. 


Menurut salah satu warga yang dituahkan di Desa Silosung (meminta namanya tidak dipublis) pemindahan data kependudukan puluhan warga tersebut  ke Desa Silosung merupakan siasat jahat dan ada mafia yang mengurus pemindahan data penduduk untuk kepentingan pilkades. 


Pasalnya, puluhan kartu penduduk yang dipindah antar desa tersebut hanya merubah alamat di database kependudukan saja, sementara orang orang yang bersangkutan masih tetap tinggal menetap di kediamannya masing masing, yakni di Desa Simangumban Jae. 


Dijelaskannya lagi, terkait pemindahan dokumen itu diyakini hanya untuk memalsukan alamat domisilih saja agar bisa terdaftar di pemerintahan Desa Silosung meskipun alamat rumah yang sebenarnya masih tetap berada di wilayah Desa simangumban Jae. 


Atas pemalsuan alamat ini di harapkannya agar dapat di proses hukum, karena hal tersebut dikuawatirkan akan menimbulkan persoalan dan perpecahan di masyarakat Desa Silosung. 


"Saya sangat menyesalkan hal ini, pemindahan data puluhan warga ke Desa Silosung ini saya anggap kejahatan , ini jelas hanya untuk kepentingan pilkades, yang saya kuatirkan  dapat merusak sistim pemerintahan desa, adat istiadat dan berpotensi membuat perpecahan di masyarakat, jika puluhan warga itu benar benar berkediaman di desa ini tidak masalah, tapi ini hanya membohongi data saja pasahal orang orangnya kita lihat masih menetap di desanya, ini fakta", ujarnya kesal, melalui aplikasi Whatsapp, (20/7/2023). 


Lebih lanjut dikatakannya, atas pemindahan data dan penerbitan kartu kependudukan sejumlah warga tersebut telah di RDPkan di kantor DPRD Tapanuli Utara, karena  puluhan warga Desa Simangumban Jae tersebut  ikut memilih di Pilkades Silosung, meski kehadiran mereka di persoalkan warga setempat. 


Dan atas pemindahan data penduduk itu dikatakannya hingga berulang kali adalah merupakan kejahatan yang tidak bisa dibiarkan, mereka itu tidak menghargai sejumlah Penetua yang ada, Raja adat yang telah dituahkan oleh masyarakat.

 

Harapannya, agar orang orang yang terlibat nantinnya bisa diproses hukum di Polres Taput, dan meminta aparat penegak hukum menanggapinya, sebab pihak pihak tersebut telah segaja melakukan kebohongan untuk memecah belah persatuan khususnya di lingkungan didusun Parhaporasan, Desa Silosung. 


" Mereka ini jelas jelas tidak bertempat tinggal di Desa Silosung sampai hari ini, penerbitan kartu identitasnya pun pada Tahun 2022/2023, dan perlu diketahui alamat yang tercantum  tidaklah benar, itu kebohongan karena sampai hari ini puluhan warga itu masih menetap di desanya bukan di desa Silosung", jelasnya. 


Masih kata sumber, " Siapa pelaku yang memalsukan puluhan orang orang ini, nantinya semoga bisa di tangkap, karena hal tersebut sengaja untuk membuat perpecahan warga dan merusak tatanan pemerintahan desa dan adat istiadat di Desa Silosung", paparnya. []*