Notification

×

Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Ikuti Audensi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025

Jumat | Oktober 17, 2025 WIB Last Updated 2025-10-30T09:23:33Z

Suasana Audensi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam bersama KPK RI di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam. (16/10/2025) 


PELITAKOTA.com|BATAM, Dalam rangka supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegras Tahun 2025, Pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam mengikuti Audiensi Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang rapat Pimpinan DPRD Kota Batam, Kamis (16/10/2025). 


Audiensi yang digelar tersebut adalah merupakan bagian dari program KPK untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara lembaga antirasuah dengan pemerintah daerah, dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.


Kegiatan ini diapresiasi Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, 

Ia menilai kegiatan supervisi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran serta komitmen seluruh anggota Dewan sebagai bagian dari penyelenggara negara untuk menjauhi praktik korupsi. 


“Untuk mewujudkan clean governance, pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir, dan hal ini memerlukan komitmen teguh dari semua pihak,” katanya. 


Dalam kesempatan itu, pejabat dari KPK RI juga memberikan pemaparan mengenai berbagai program pemberantasan korupsi serta paparan terkait indeks perilaku korupsi di berbagai daerah dan lembaga pemerintahan.


Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama antara DPRD Kota Batam dan KPK RI dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.(hms)