![]() |
| Suasana bahas Ranperda di Gedung DPRD Kota Batam. (2/6/2026) |
PELITAKOTA.com|BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta perwakilan masyarakat, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Rudi ST, serta dihadiri anggota pansus dan sejumlah pemangku kepentingan terkait. Forum ini menjadi bagian dari upaya menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.
Dalam pengantarnya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi tantangan serius yang membutuhkan penanganan secara menyeluruh. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak cukup hanya berfokus pada proses pengumpulan dan pengangkutan dari sumbernya, tetapi juga harus mencakup pengelolaan di hilir, terutama di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Persoalan sampah saat ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota Batam untuk segera dituntaskan secara komprehensif. Kami berharap revisi Perda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendorong terwujudnya Batam yang bersih, sehat, dan asri,” ujar Rudi.
Ia menjelaskan, perubahan Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, modern, dan berkelanjutan.
Menurutnya, persoalan sampah merupakan isu yang kompleks karena tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur dan anggaran, tetapi juga menyangkut kesadaran masyarakat serta keterlibatan dunia usaha dalam pengelolaannya.
“Memang bukan persoalan yang mudah. Namun jika seluruh pihak memiliki komitmen yang sama dan bersinergi dengan niat baik untuk mewujudkan Batam yang bersih dan nyaman, saya optimistis persoalan sampah dapat kita atasi bersama,” katanya.
Rudi menambahkan, keberhasilan pengelolaan sampah akan memberikan dampak luas, tidak hanya terhadap kualitas lingkungan hidup, tetapi juga terhadap citra dan daya saing Kota Batam sebagai daerah tujuan investasi dan pariwisata.
“Jika Batam bersih, indah, dan tertata, tentu akan semakin menarik bagi wisatawan maupun investor untuk datang. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap dapat menghimpun berbagai masukan konstruktif dari OPD, pelaku usaha, akademisi, serta masyarakat. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
DPRD Kota Batam menargetkan regulasi yang dihasilkan nantinya mampu menjadi instrumen hukum yang kuat dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, partisipatif, dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya mewujudkan Kota Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(hms)
