Notification

×

Diduga Ada Pembiaran, Perjudian Berkedok Gelper Beroperasi 24 Jam di Kampung Aceh Batam

Rabu | Februari 01, 2023 WIB Last Updated 2023-02-01T13:39:48Z
Mesin Gelper jenis Slot yang dioperasikan di duga tidak memiliki ijin. (31/01) Foto. (PJs Kota Batam) 

Pelitakota.com|Batam, Sempat tidak beroperasi perjudian dengan modus Gelanggang Permainan atau biasa disebut Gelper di kota Batam, kini kembali beroperasi di Kampung Aceh, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk,.Batam.


Dari hasil investigasi tim wartawan media ini pada hari Selasa (31/01/2023) malam, diketahui ada Empat titik lokasi perjudian berkedok Gelanggang Permainan yang telah beroperasi di wilayah tesebut. terlihat, sejumlah unit mesin gelper dengan berbagai jenis permainan. 


Berdasarkan keterangan dari salah seorang pengunjung di lokasi,  diketahui bahwa perjudian dengan modus Gelanggang Permainan ini beroperasi selama 24 jam setiap harinya.


"Disini buka terus selama 24 jam setiap harinya," ujar salah seorang pengunjung yang namanya tidak disebutkan kepada tim media ini.


Adanya aktivitas perjudian yang jelas-jelas melanggar hukum tersebut di Kampung Aceh,  apakah ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum? 


Pasalnya hingga saat ini lokasi perjudian dengan modus Gelanggang Permainan tersebut masih terus beroperasi.


(Tim wartawan PJS Kota Batam)