Notification

×

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Serahkan Langsung SHM ke 68 Warga Rempang Batam

Selasa | Maret 18, 2025 WIB Last Updated 2025-03-19T02:21:43Z

Suasana Penyerahan SHM kepada warga Rempang , Tanjung Banon di Kantor BP Batam. (18/3/2035) 

PELiTAKOTA.com|BATAM, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat Hak Milik  (SHM) kepada 68 Kepala Keluarga (KK) warga Rempang di kantor BP Batam, Selasa, 18/3/2025.


Adapun penyerahan SHM itu diberikan  secara simbolis pada warga yang telah menempati hunian baru dan penyerahan sertifikat tersebut terlihat bersama sama dengan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Wamen ATR/ Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Kepala BP Batam Amsakar Achmad. 


Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan itu mengatakan, bahwasanya penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kepastian norma bagi penduduk yang telah direlokasi serta mensukseskan pembangunan berkepanjangan di lokasi  Rempang, Batam, Kepulauan Riau. 


"Kami mau memastikan bahwa masyarakat yang telah masuk ke area baru mendapatkan kepastian kewenangan atas tanahnya. Ini adalah bukti bahwa pemerintah serius mengawal program ini agar sukses", katanya. 


Atas penyerahan itu dikatakannya lebih lanjut, Ia berharap agar masyarakat dapat mengawali kehidupan yang lebih baik di tempat yang baru, dengan kesempatan ekonomi yang semakin terbuka.


"Kami berharap masyarakat yang sudah menerima rumah baru mampu mencari nafkah dan memanfaatkan kesempatan ekonomi di lingkungan baru mereka,” pungkasnya. 


Selain Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan juga Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan mengatakan, terkait kegiatan yang dilaksanakan tersebut  bahwasannya Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan kewenangan pengelolaan atas area Tanjung Banon kepada BP Batam, dan telah melepaskan bagian tanah tersebut kepada masyarakat Rempang yang direlokasi beberapa waktu yang lalu. 


"Kami merespons kebutuhan masyarakat dengan menerbitkan sertifikat kewenangan milik. Ada pun totalnya ada 161 sertifikat, hari ini 68 di antaranya diserahkan secara resmi," jelasnya.


Diketahui, pengembangan area Rempang adalah merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) adapun tujuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Batam, Rempang, dan Galang (Barelang). 


Terkait kegiatan yang dilaksanakan  tersebut, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY kembali mengatakan bahwa jumlah penduduk yang bersedia pindah terus bertambah di lokasi yang sedang dikembangkan itu, Ia meminta semua pihak bersabar lantaran proses ini memerlukan waktu dan perencanaan yang matang.


"Kemajuan Kepri adalah bagian dari pembangunan perekonomian nasional. Oleh lantaran itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan wilayah sangat krusial untuk memastikan keberhasilan program ini," katanya.


"Kami ingin memastikan bahwa proses ini melangkah dengan baik. Selain membangun infrastruktur, kami juga mau menghadirkan solusi sosial dan kebersamaan bagi masyarakat," ujarnya mengakhiri. (*)